Legislator Partai Gerindra Barito Utara ini pun meminta pemerintah daerah, melalui tim satgas untuk melakukan tindakan hukum. Sebab dari pertemuan terakhir DPRD Barito Utara bersama dinas intansi terkait dan juga dihadiri anggota DPR RI Willy M Yoseph, sudah disepakati.
Baca Juga: Disebut Masih Minta Uang ke Nikita Mirzani, Lolly : Coba Kasih Tunjuk Kapan Aku Minta Uangnya!
Bahwa bagi agen maupun pangkalan yang tidak mematuhi penjualan elpiji bersubsidi tidak sesuai HET, maka pertamina dan penegak hukum akan memberikan sanksi yang jelas dan tegas.
"Pemerintah daerah, pertamina dan aparat penegak hukum juga perlu kordinasi agar distribusi elpiji bersubsidi lancar dan terjual kepada masyarakat sesuai dengan HET," terangnya.
Sementara itu sejumlah warga juga terus memviralkan temuan mereka distribusi elpiji bersubsidi ke kios-kios. Video mereka viral melalui instagram dan juga tik-tok. Sayangnya hingga kini belum ada tindakan dan sanksi tegas.
"Yang kemarin sempat terekam kamera dan saya viralkan melalui akun instagram @kabarbanua_kita di Jalan Jendral Soedirman," ujar warga bernama Tosi.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Jainal Abidin, mengaku video terkait distribusi elpiji ke sejumlah kios sudah mereka kumpulkan dan ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke pihak pertamina Kalteng.(*)