KALTENGLIMA.COM, Kapuas - Perencanaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2025 harus segera lakukan percepatan.
Hal ini untuk menghindar berbagai macam kendala berdampak jadi masalah
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kinerja dinas terkait.
Menurut Abdurahman Amur, keterlambatan pelaksanaan proyek pada tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak kembali terulang di tahun mendatang.
“Kami ingin memastikan proyek bisa segera dilaksanakan setelah perencanaan selesai, sehingga tidak ada lagi pengunduran waktu seperti tahun sebelumnya,” ujarnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Komisi III berharap perencanaan yang lebih matang dapat mendorong pelaksanaan proyek tahun 2025 dimulai sejak awal tahun, guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas.