KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja berupa konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (24/9/2025) dan DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Drs. Ilham, M.Pd., beserta sejumlah anggota.
Rombongan DPRD Kapuas diterima langsung oleh Kabag Persidangan, Perundang-undangan, dan Kehumasan DPRD Provinsi Kalteng, Diwung, S.H.
Sementara di DPRD Kota Palangka Raya, kunjungan mereka disambut oleh tenaga ahli, yakni Lalu Ahmad Supran, Siti Masmah, dan Rusance.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Drs. Ilham, M.Pd., menyampaikan bahwa agenda utama adalah memperdalam pemahaman mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga RKA Tahun Anggaran 2026.
“Kami ingin memastikan proses penyusunan APBD Kapuas berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: F-KIR Dukung Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025 Barito Utara
Ia menambahkan, dari hasil konsultasi, diketahui bahwa mekanisme pembahasan di DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Palangka Raya memiliki pola yang hampir sama dengan DPRD Kapuas, yaitu dimulai dari komisi, dilanjutkan ke rapat badan anggaran (Banggar), hingga penetapan APBD