Simak Nih! Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan bagi Mahasiswa, Begini Penjelasan Mendikbudristek

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 15:56 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim  (Ist)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Ist)

Begitupun dengan mahasiswa magister juga wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, sementara doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Berbeda halnya untuk standar terbaru (saat ini), Nadiem Makarim mengatakan, kompetensi seseorang di bidang technical (teknis) tidak tepat diukur dengan adanya penulisan karya ilmiah (skiripsi).

Karennya Kemendikbud Ristek menanggapinya dengan memberikan adanya perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB
X