Kabar Baik! Kategori Honorer ini Bisa Diangkat Jadi ASN

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 21:09 WIB
Ilustrasi ASN (Dok. Pemkab Murung Raya)
Ilustrasi ASN (Dok. Pemkab Murung Raya)

KALTENGLIMA.com -Tahun 2023 menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer karena ada harapan bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai pegawai honorer yang sudah lama mengabdi, menjadi ASN adalah impian yang telah diidamkan selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Agama Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2023 : Mariska Tunjung Tumbang di Babak Awal, Keok atas Wakil India

Karenanya diangkat menjadi ASN, pasti akan merasa sangat bersyukur dan bahagia.

Meskipun begitu, ada beberapa kriteria bagi pegawai honorer yang langsung diangkat menjadi pegawai ASN tanpa harus mengikuti seleksi tes.

Pengangkatan berdasarkan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, tunjangan yang diperoleh sebelumnya, dan berbagai aspek lainnya yang penting.

Baca Juga: Intip Yik! Beragam Manfaat Buah Pir untuk Kesehatan

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Murung Raya, 1 Rumah dan Sarang Walet Ludes Terbakar

Berikut ini adalah kriteria-kriteria bagi pegawai honorer yang akan diangkat menjadi ASN :

1. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang fungsional

2. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang administrasif

.3. Tenaga honorer yang bekerja pada bidang pendidikan

Baca Juga: Tiket Ludes Terjual, One Ok Rock Resmi Bakal Tambah Gelar Konser Jadi 2 Hari di Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB
X