Baca Juga: Diduga Sering Ngopi dan Begadang, Desainer Grafis meninggal Dunia di Kamar Kos Kota Bantul
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023. Berikut ini adalah syarat daftar CPNS 2023, sebagaimana dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang akan dilamar
- Lulusan PTN dengan IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi-formasi tertentu.
Nah saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah memantapkan rencana penetapan formasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka pada September 2023. ***