WhatsApp Tambah Keamanan: Username Kini Dilindungi PIN

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:48 WIB
Fitur Baru WhatsApp: Username Lebih Aman dengan Verifikasi PIN (Pixabay)
Fitur Baru WhatsApp: Username Lebih Aman dengan Verifikasi PIN (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Fitur ini berarti setiap pengguna WhatsApp yang memiliki username akan diberikan opsi untuk menambahkan PIN (Personal Identification Number) sebagai lapisan keamanan ekstra.

PIN ini akan berfungsi sebagai password tambahan untuk melindungi akun dari aktivitas yang tidak diinginkan, seperti spam atau penyalahgunaan akun.

Baca Juga: Bisa Bikin Crash! Jangan Ketik 4 Karakter Ini di iPhone

Mengapa WhatsApp menambahkan fitur ini?

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna, masalah spam dan penyalahgunaan akun juga semakin sering terjadi. Dengan menambahkan PIN, WhatsApp berharap dapat:

  • Meningkatkan keamanan: Membuat akun pengguna lebih sulit diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
  • Mencegah spam: Mengurangi jumlah pesan spam yang masuk ke pengguna.
  • Melindungi privasi: Memastikan hanya orang-orang yang memiliki izin yang dapat mengakses akun pengguna.

Baca Juga: Singapura Perketat Pintu Masuk Bagi Pelancong Usai Mpox Ditetapkan Darurat Kesehatan Global

Bagaimana cara kerja fitur ini?

Kemungkinan besar, saat mengaktifkan fitur ini, pengguna akan diminta untuk membuat PIN yang kuat. PIN ini kemudian akan diminta setiap kali seseorang mencoba untuk masuk ke akun menggunakan username tersebut.

Baca Juga: Dinkes DKI Ungkap Situasi Usai Heboh Penularan Gondongan dan Flu Singapura di Sekolah

Apa keuntungan menggunakan fitur ini?

  • Keamanan yang lebih baik: Akun Anda akan lebih terlindungi dari peretas dan spammer.
  • Privasi yang lebih terjaga: Hanya orang yang Anda izinkan yang dapat mengakses akun Anda.
  • Pengalaman yang lebih aman: Anda dapat menggunakan WhatsApp dengan lebih tenang tanpa khawatir akan gangguan spam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X