Fakta Baru Terungkap Kasus Penangkapan Pavel Durov CEO Telegram

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 13:17 WIB
Pendiri Telegram, Pavel Durov. (Instagram Pavel Durov @durov)
Pendiri Telegram, Pavel Durov. (Instagram Pavel Durov @durov)

KALTENGLIMA.COM - Penyelidikan terhadap Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, yang dilakukan oleh unit kejahatan dunia maya di kantor kejaksaan Paris, menandai langkah signifikan dalam penegakan hukum terhadap para pemimpin teknologi yang dianggap tidak cukup mengawasi konten ilegal di platform mereka.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Johanna Brousse, seorang jaksa berusia 38 tahun yang dikenal karena keberaniannya dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan teknologi.

Durov ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam dugaan kejahatan terorganisasi, termasuk penyebaran gambar pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, dan penipuan melalui platform Telegram.

Baca Juga: Peserta Misa Paus Fransiskus dari Jakarta Disarankan Naik Angkutan Umum Saja

Penangkapan ini mencerminkan tekad unit kejahatan dunia maya J3 untuk menuntut pertanggungjawaban CEO perusahaan teknologi besar atas pelanggaran yang terjadi di platform mereka. Meskipun demikian, pengacara Durov berpendapat bahwa tuduhan ini tidak masuk akal, mengingat Telegram telah mematuhi hukum Eropa.

Penyelidikan terhadap Durov dimulai pada awal 2024 setelah unit yang dipimpin oleh Brousse menemukan penggunaan Telegram untuk berbagai dugaan kejahatan. Namun, hingga saat ini, Telegram dinilai kurang responsif terhadap permintaan pengadilan terkait penyelidikan ini.

Brousse, dalam sebuah wawancara, menyatakan bahwa menangani kejahatan yang melibatkan raksasa teknologi seperti Telegram adalah salah satu tantangan terbesar dalam karirnya.

Baca Juga: Kejagung Tunda Proses Hukum Cakada Selama Pilkada 2024

Meskipun Durov telah dibebaskan dengan jaminan, dia dilarang meninggalkan Prancis sementara penyelidikan masih berlangsung.

Proses penyelidikan ini diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum ada keputusan final, baik berupa pengadilan atau pembatalan kasus.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana otoritas hukum dapat memproses dan menuntut para pemimpin teknologi atas dugaan kejahatan yang terjadi di platform mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X