KALTENGLIMA.COM - TikTok telah mengajukan permohonan darurat ke Pengadilan Federal AS untuk menunda pemberlakuan undang-undang yang melarang operasional aplikasi tersebut di negara itu.
Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi TikTok mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS setelah Pengadilan Banding untuk Wilayah DC menyetujui pemberlakuan larangan itu.
TikTok meminta agar larangan tersebut tidak berlaku hingga banding yang diajukan didengar oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Akan Diingatkan Jika Ada Pesan Belum Dibaca
Menurut pernyataan resmi perusahaan, undang-undang yang dijadwalkan mulai berlaku pada 19 Januari 2025 ini akan membawa dampak besar bagi pengguna, kreator, dan bisnis kecil di AS.
TikTok menyebut bahwa platformnya digunakan oleh sekitar 170 juta pengguna di negara tersebut, TikTok memperkirakan kerugian besar jika larangan ini berlaku.
Bisnis kecil yang menggunakan TikTok untuk pemasaran diproyeksikan akan kehilangan pendapatan lebih dari 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15,8 triliun), sementara para kreator konten diperkirakan akan kehilangan pendapatan hingga 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,7 triliun) hanya dalam satu bulan.
Baca Juga: Istana Sebut IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota pada 2029
Selain itu, TikTok menekankan kontribusinya terhadap ekonomi AS, dengan pendapatan sebesar 24,2 miliar dolar AS (sekitar Rp382,6 triliun) dari iklan, pemasaran, dan jangkauan organik sepanjang tahun 2023.
Operasional TikTok juga diklaim menyumbang tambahan 8,5 miliar dolar AS (sekitar Rp134,8 triliun) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) AS.
Permohonan darurat ini merupakan langkah terakhir TikTok untuk mempertahankan operasionalnya di pasar AS, yang menjadi salah satu wilayah utama bagi perusahaan.
Baca Juga: Afung Dibebaskan di Kasus Tambang Timah, Terlepas dari Ancaman 16,5 Tahun Penjara
Mahkamah Agung AS diperkirakan akan memberikan keputusan terkait mosi ini sebelum batas waktu 19 Januari 2025.
Artikel Terkait
TikTok di AS Bakal Dilarang pada 19 Januari 2025, Apa Dampaknya?
WhatsApp Kini Ingatkan Kamu! Fitur Pengingat Baru Hadir di Android
Mudah! Begini Cara Ganti Background WhatsApp Saat Video Call
Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Akan Diingatkan Jika Ada Pesan Belum Dibaca