Ojol Gak Akan Bingung Lagi, Ini Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Ilustrasi alamat rumah pemeran video viral Hello Kitty Prabumulih disebut Polisi.  (Pexels/Palo Cech)
Ilustrasi alamat rumah pemeran video viral Hello Kitty Prabumulih disebut Polisi. (Pexels/Palo Cech)

KALTENGLIMA.COM - Untuk pengguna aktif ojol, mendaftarkan alamat rumah ke Google Maps bisa membantu driver agar tidak bingung. Google Maps sendiri merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Google Maps sendiri biasa dimanfaatkan untuk mencari alamat, termasuk bagi driver ojol untuk mengantar penumpang atau paket sehingga bisa mengetahui tujuan pastinya. Tak hanya itu, Google Maps bisa memantau arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps
Masyarakat sudah bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Melansir dari situs Support Google, berikut langkah-langkahnya :

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI

1. Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android
- Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
-Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
- Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
- Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
- Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
- Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'
- Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

2. Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone
- Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
- Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
- Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
- Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
- Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
- Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'
- Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

3. Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop
- Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
- Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
- Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu 'Add Place'
- Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
- Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'
- Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.
- Nantinya, ketika pihak Google memverifikasi permintaan pendaftaran alamat rumah, maka nama lokasinya akan langsung berubah di Google Maps sesuai yang didaftarkan.

Baca Juga: Mengenal 6 Minuman yang Dapat Mencegah Perut Buncit Usai Makan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X