Email Spoofing Semakin Marak, Ini Tanda-Tandanya yang Harus Diwaspadai

photo author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi Email (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi Email (Freepik/rawpixel.com)

KALTENGLIMA.COM - Di era digital saat ini, surat elektronik atau email telah menjadi sarana komunikasi yang sangat umum digunakan, baik dalam kepentingan pribadi maupun kegiatan bisnis.

Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, ancaman keamanan melalui email juga semakin berkembang, salah satunya berupa email spoofing.

Email spoofing merupakan tindakan pemalsuan alamat pengirim agar terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dengan tujuan menipu penerima.

Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-Ciri Akun Media Sosial yang Terkena Shadowbanned

Teknik ini kerap digunakan untuk mencuri data pribadi, menyebarkan malware, atau melakukan penipuan finansial. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti bank, perusahaan besar, atau orang terdekat, sehingga korban tidak curiga ketika diminta membuka tautan atau lampiran berbahaya.

Untuk menghindari jebakan ini, penting mengenali ciri-ciri email spoofing, antara lain alamat pengirim yang mencurigakan atau tidak sesuai, pesan yang bersifat umum tanpa menyebut nama penerima, keberadaan tautan dan lampiran berisiko, penggunaan bahasa yang tidak wajar atau terkesan terburu-buru, adanya permintaan informasi pribadi maupun keuangan, hingga penggunaan domain email yang tidak resmi.

Melindungi diri dari ancaman ini dapat dilakukan dengan memeriksa keaslian alamat pengirim, menghindari mengklik tautan mencurigakan, mengaktifkan autentikasi dua faktor, menggunakan antivirus serta filter spam, dan melaporkan email palsu kepada pihak terkait.

Baca Juga: Soal Rencana SIM Card Face Recognition, Pakar Ingatkan Hal Ini

Dengan mengenali pola-pola tersebut dan selalu berhati-hati, setiap orang dapat memperkuat keamanan diri serta mencegah kerugian akibat serangan email spoofing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X