Sementara itu, Sekcam Karamuan, Dianto mempertanyakan, keseriusan Kontraktor Hans Katulistiwa, kapan listrik menyala.
Baca Juga: Bupati Murung Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng, Ini Harapannya
Dirinya, menanggung beban, karena membantu pihak kontraktor mengumpulkan uang warga untuk pemasangna listrik.
"Saya tidak mau jadi korban, kita membantu malah jadi sulit. uang dikumpulkan sudah diserahkan ke kontraktor. Hari ini saya sudah siap melaporkan ke Polsek Lahei terkait masalah ini," ujar Dianto.
Sementara Kepala Desa Karamuan, Agus Minto menambahkan, Mereka selaku kepala desa sudah berusaha keras membantu dan menjadi jembatan denga kontraktor. Namun karena sulit dihubungi, makanya masalah ini di bawa ke DPRD," timpalnya.
Baca Juga: Peterpan Comeback Tanpa Ariel dan Uki
Hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat(RDP) menghasilkan beberapa point antar lain :
Penyelesaian pemasangan KWH listrik di Desa Karamuan oleh PT Hans Katulistiwa sebanyak 106 rumah, paling lambat tanggal 20 Juli 2025, dan listrik harus menyala.
Penyelesaian registrasi dan pembayaran pelanggan PLN dari PT Hans Katulistiwa selesai paling lambat tanggal 15 Juli 2025.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Terima 137 Usulan Masyarakat Dapil I
Direktur Hans Katulistiwa, Johan hans ketika dimintai kesanggupaannya terkaait hasil kesimpulan mengatakan, sanggup dan akan mereealisasikan penyelesaiannya.
"Seharusnya masalah ini tidak perlu harus sampai ke DPRD, dan bisa kita selesaikan. Tapi demi reputasi dan profesionalitas kita sanggup menyelesaikannya," tutup Johan Hans.
Artikel Terkait
Setelah Lepas dari Instagram, Threads Resmi Sediakan Fitur DM
Detoks Hati Secara Alami? Coba Daftar Minuman Ini Tanpa Perlu Suplemen
Cuci Darah Bukan Syarat Mutlak untuk Transplantasi Ginjal, Ini Kata Dokter
Cukup Lakukan 3 Hal Ini untuk Menjaga Jantung Tetap Sehat
Waspadai Ciri Kanker Lambung yang Sering Disangka GERD