Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Brigjen Katamso

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 06:57 WIB
Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Brigjen Katamso
Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Brigjen Katamso

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Ia juga menegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Mataram Dilanda Banjir, Dua Orang Tewas Usai Tersengat Listrik

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujar Iptu Novendra.

Tersangka kini diamankan di Polres Barito Utara bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X