Dalam Kurun Enam Jam, Gunung Lewotobi Laki-Laki Letus Dua Kali

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 19:40 WIB
Tangkapan layar kolom abu letusan Gunung Lewotobi Laki-laki. (esdm.go.id)
Tangkapan layar kolom abu letusan Gunung Lewotobi Laki-laki. (esdm.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali mengalami aktivitas erupsi pada Senin, 7 Juli 2025, dengan dua letusan tercatat dalam periode pengamatan antara pukul 12.00 hingga 18.00 WITA.

Letusan disertai dengan kolom asap kelabu yang membumbung setinggi 800 hingga 1.000 meter di atas puncak kawah, menurut laporan Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-Laki, Emanuel Rofinus Bere.

Selain dua letusan tersebut, aktivitas seismik lainnya juga terekam, termasuk tujuh kali gempa hembusan, empat kali gempa frekuensi rendah, dua kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus (microtremor) dengan amplitudo dominan 2,9 mm.

Baca Juga: Hampir Seribu Warga Jakarta Mengungsi Akibat Banjir

Cuaca di sekitar gunung dilaporkan cerah hingga berawan, dengan angin bertiup lemah hingga sedang dari arah barat dan barat laut.

Secara visual, Gunung Lewotobi Laki-Laki tampak jelas dengan asap kawah berwarna kelabu yang keluar secara intens.

Saat ini gunung tersebut berada dalam status Level IV (Awas), dan masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 6 kilometer, serta sektoral 7 kilometer ke arah barat daya hingga timur laut dari pusat erupsi.

Baca Juga: Berani Bersihkan Kebun Sawit Ilegal di Tesso Nilo, Ketua DPD RI Beri Pujian

Pemerintah juga mengimbau warga untuk tetap tenang, mengikuti arahan resmi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Khususnya, masyarakat di wilayah aliran sungai berhulu di puncak gunung seperti Desa Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Nurabelen, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, dan Nawakote  diminta mewaspadai bahaya banjir lahar hujan, terutama saat hujan lebat.

Warga yang terdampak hujan abu juga dianjurkan memakai masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi sistem pernapasan dari paparan abu vulkanik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X