Lampaui Provinsi Lain, Kalteng Miliki Jaringan Bandara Terbanyak se-Indonesia

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 20:43 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, saat diwawancara, di Kantor Dinas Perhubungan Kalteng (MMC Kalteng)
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, saat diwawancara, di Kantor Dinas Perhubungan Kalteng (MMC Kalteng)

KALTENGLIMA.COM – Provinsi Kalimantan Tengah melampaui provinsi lain dengan tercatat sebagai provinsi yang memiliki jumlah bandara terbanyak di Indonesia, yakni ada sembilan bandara terbesar di Kabupaten/Kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, usai menghadiri doa kebangsaan lintas agama di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng pada Selasa, 2 September 2025.

Baca Juga: Legislator Dorong Penyelidikan Terkait Kasus Kematian Aktivis Lingkungan di NTT Agar Diusut Tuntas

“Kalteng memiliki sembilan bandara, terbanyak di Indonesia. Tapi kalau semuanya dijalankan sekaligus, pasti ada yang tidak maksimal. Karena itu kita prioritaskan peningkatan Bandara Tjilik Riwut dan Iskandar lebih dulu,” ucap Dedy.

Adapun sembilan bandara di Kalteng tersebut meliputi Bandara Tjilik Riwut (Palangka Raya), Iskandar (Pangkalan Bun), H Asan (Sampit), serta Bandara di Muara Teweh, Gunung Mas, Murung Raya, Seruyan, Tumbang Samba, dan Buntok.

Baca Juga: Sinopsis Queen Mantis: Teror Pembunuh Berantai dalam Keluarga

Meski jumlahnya banyak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menilai tidak semua dapat dioptimalkan secara bersamaan. Saat ini, Pemprov Kalteng fokus pada pengembangan dua bandara utama, yakni Tjilik Riwut dan Iskandar.

Dijelaskan Dedy, usulan perpanjangan landasan pacu telah diajukan agar Bandara Tjilik Riwut bisa ditingkatkan menjadi bandara internasional. Sementara Bandara Iskandar dinilai strategis karena melayani arus penumpang dan kargo cukup tinggi.

Baca Juga: Simak di Sini! 9 Cara Mengatasi Memori HP Penuh Biar Nggak Lemot Lagi

“Kalau Tjilik Riwut ingin naik kelas jadi bandara internasional, landasan pacunya harus diperpanjang. Ini sudah kita sampaikan dalam Musrenbangnas agar masuk dalam skala prioritas,” jelasnya. 

Meski demikian, Dedy menegaskan kewenangan pengelolaan bandara bukan berada di pemerintah provinsi, melainkan di Kementerian Perhubungan dan BUMN. Karena itu, Pemprov Kalteng lebih berperan dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Angka Bunuh Diri di Indonesia Naik, Ini Catatan Wilayah dengan Kasus Terbanyak

“Harapan kita, dengan banyaknya bandara di Kalteng, keberadaan sarana transportasi udara ini benar-benar mendukung konektivitas, membuka akses investasi, serta menggerakkan perekonomian daerah,” pungkasnya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X