Penandatanganan MoU antara Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dengan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa Rakortek ini adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Keputusan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga terkait.
Baca Juga: Forum PUSPA, Upaya Wujudkan Murung Raya Ramah Perempuan dan Anak
“Rakortek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemajuan operasionalisasi koperasi serta menjaga kesinambungan pembangunan sektor koperasi di tingkat pusat dan daerah,” jelas Leonard.
Leonard menambahkan bahwa kolaborasi diperlukan agar percepatan operasional koperasi berjalan efektif, terutama dalam penyelarasan langkah antara pemerintah daerah, Pangdam, dan BUMN/BUMD.
“Melalui rakortek ini, kita membangun komitmen dan kerja sama agar percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Leonard.
Baca Juga: Rosi Wahyuni Bangga Barito Utara Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Dua Event Provinsi
Leonard juga menekankan pentingnya pemenuhan data operasional sebagai bagian dari percepatan pembangunan koperasi karena kelengkapan data menentukan kelancaran pembangunan fisik, pembiayaan, dan operasional gerai.
“Sinergisitas pemenuhan data layanan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah kunci agar percepatan pembangunan koperasi dapat terlaksana secara optimal,” tutur Leonard.
Rakortek yang berlangsung pada 24–26 November 2025 dan diikuti 98 peserta dari seluruh kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat pembangunan gerai koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, sejahtera, dan bermartabat menuju Indonesia Emas.
Baca Juga: Studi Baru Ungkap Konsumsi Produk Ultraproses Dapat Memicu Depresi
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.
Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak terkait sebagai komitmen bersama dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: Taufik Nugraha Dukung Satlantas Amankan Pengendara Knalpot Brong di Barito Utara
Sementara itu, tampak hadir pula FORKOPIMDA, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, serta Kepala OPD Terkait.
Artikel Terkait
Gun Sriwitanto: Festival Tandak Intan Kaharingan Momentum Lestarikan Budaya Barito Utara
Anggota Dewan Wardatun Apresiasi Capaian Universal Health Coverage di Barito Utara
Anggota DPRD Barito Utara Dukung Kolaborasi DLH dan TP PKK dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Pesan Penghargaan untuk Guru pada Peringatan HGN 2025
Anggota DPRD Hasrat Apresiasi Bupati Shalahuddin Mampu Hadirkan Habib Syech dan Tuan Guru ke Barito Utara