KALTENGLIMA.com Tim gabungan dari berbagai instansi dan Pertamina Provinsi Kalteng menemukan satu pangkalan gas elpiji 3kg menjual di luar harga eceran tertinggi (HET).
Sidak gas elpiji 3 kg ke beberapa pengecer dan pangkalan gas elpiji dipimpin
Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Hadriansyah.
Baca Juga: Code Kunst Dikabarkan Tengah Menjalin Hubungan dengan Non Selebriti Selama 5 Tahun
Tujuan dari kegiatan ini juga agar pemilik pangkalan juga benar-benar benar melakukan pencatatan log book dari Pertamina.
"Mengenai persoalan tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP. Kemudian adanya indikasi dalam hal tidak sesuai HET dan pangkalan menjual ke pengecer masih didalami pihak satpol PP," katanya.Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Hadriansyah di Palangka Raya, Rabu 3 Mei 2023 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Tenyata Ini Manfaat Buah Anggur Untuk Kesehatan
Baca Juga: Terbongkar,AKBP Achiruddin Hasibuan 4 Kali Pelanggaran Disiplin
Dia memastikan, dalam sidak atau pengawasan yang dilakukan ke beberapa tempat memang ada pangkalan menjual sesuai dengan harga HET yakni Rp22 ribu per tabungnya.
"Sehingga penjualan mereka benar-benar terukur dan penerima manfaat dari gas bersubsidi yang notabene untuk masyarakat tidak mampu, benar-benar tersalurkan dengan baik di wilayah dimana pangkalan tersebut berdiri sesuai izin yang dikeluarkan," bebernya
Menurutnya harga di eceran harga jualnya bervariasi dari Rp30-35 ribu. Sedangkan untuk di pangkalan dari beberapa sampel yang kami pantau sudah sesuai hanya ada satu pangkalan yang berada di Jalan Rajawali yang menjual tidak sesuai," katanya.
Baca Juga: Chiiper, TAN, CRAXY Siap Manggung di Manado Bulan Depan
Sementara itu, Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah di Satpol PP Kota Palangka Raya Joko Wibowo menuturkan, dengan adanya temuan tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengecer yang mengambil gas elpiji 3 kg dari pangkalan dalam jumlah banyak itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.