KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau.
Kebakaran hutan dan gambut ini bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat dan tentu saja melepaskan emisi karbon (CO2) ke udara, yang menyumbang masalah perubahan iklim, yakni timbulnya kabut asap.
Baca Juga: Susul Baim Wong, Raffi Ahmad Batal Bertolak ke Tanah Suci
“Kebakaran hutan dan lahan ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan untuk mencari keuntungan jangka pendek ini harus dihentikan, hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman yang dimilikinya," kata Bupati Perdie saat memimpin apel siaga darurat Karhutla tahun 2023, di halaman Kantor BPBD Kabupaten Murung Raya, Selasa 13 Juni 2023.
Baca Juga: Dear Orang Tua : Catat Nih, Syarat Terbaru Usia Masuk TK dan SD
Tampak hadir Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, Danramil 1013-07/Murung Letda Czi Supriyatna, perwakilan Kejari Mura, Asisten I Setda Mura Serampang, sejumlah Kepala OPD dan Peserta Apel Gelar Personil dan Sarpras.
lanjutnya, perubahan ini perlu dilakukan baik oleh masyarakat yang masih mengelola lahan secara tradisional, maupun pengusaha perkebunan, pertanian, pertambangan dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Kabar Baik! Kategori Honorer ini Bisa Diangkat Jadi ASN
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Agama Cabuli Anak di Bawah Umur
Perdie menambahkan, apel gelar personil dan sarpras dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten tahun 2023 ini guna melihat serta memastikan kesiapsiagaan personil maupun sarpras dalam siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
"Apel ini juga memantapkan sinergitas dan mengembangkan kerangka partisipatif antara Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait serta pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tukasnya. (*)