Halikinnor mengatakan, untuk menyiasati hal ini pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah dalam waktu satu minggu ini akan mengevaluasi jumlah kebutuhan tenaga kontrak di lapangan dan selanjutnya akan melakukan kembali passing grade untuk mempertahankan tenaga kontrak disesuaikan dengan kompetensinya. (***)
Artikel Terkait
Ancaman Megawati Viral. Fahri Hamzah: Posisi Presiden Tak Berarti di Mata Partai
PNS, CPNS dan P3K Terima Gaji Ke-13 Awal Juli 2022 Ini
Mau Tahu Tentang Holywings Baca Sampai Selesai Artikel ini
Tak Lulus Seleksi Tenaga Kontrak Ribuan Orang Akan Gelar Aksi Demonstrasi