KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan seleb TikTok Galih Loss sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan lewat gelar perkara, pada Senin (22/4) kemarin.
Polisi menangkap seleb TikTok Galih Loss terkait kasus dugaan penistaan agama, pada Senin (22/4) malam.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Selebgram Chika Chandrika Ditangkap Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba
Kronologi TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka gara-gara konten video viral yang ia unggah di media sosial.
Dalam video tersebut, Galih menanyakan sebuah tebak-tebakan terkait hewan yang bisa mengaji kepada salah satu bocah.
Baca Juga: Inter Milan Kandaskan AC Milan 2-1, Raih Scudetto ke-20
Mulanya, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebutkan 'pak ustaz' sebagai jawaban.
Namun, TikToker Galih Loss tak puas dan meminta jawaban lain.
Tak lama kemudian, sang anak menyerah. TikToker Galih Loss lantas mengucapkan kalimat ta'awuds yang diubah.
Baca Juga: Sidang MK Selesai, Begini Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih
"Auuuuu....dzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya TikToker Galih Loss lagi.
Kasus dugaan penistaan agama yang berujung penetapan tersangka TikToker Galih Loss marak menjadi bahan diskusi netizen di internet.
Artikel Terkait
DPRD Minta Pemerintah Desa Berikan Pelayanan Berkualitas
KONI Murung Raya Diminta Bisa Berinovasi, Pj Bupati Hermon : Perusahan-perusahaan Banyak di sini
BPN Murung Raya Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Tuntut Ganti Rugi Lahan Abdurahman Cs Portal Aktifitas PT Mutu, PKS Barito Utara Turun Tangan
Dana Fisik APBD 2024, Disdik Barito Utara Dapat Kucuran Dana Ratusan Miliar,