Adapun hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara itu dikarenakan Ammar Zoni tidak mengakui bahwa ia menjadi pemodal untuk bisnis narkoba dengan rekannya, Akri.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8, Yogyakarta Bergetar
Namun hakim menimbang bahwa dakwaan JPU terkait 95 gram narkoba tidak dihadirkan dalam persidangan.
Artikel Terkait
Andika-Hendi Resmi Diusung PDIP, Daftar ke KPU Jateng Besok
Sempat Foto Bareng di DPP PDIP, Kenapa Anies-Rano Belum Diumumkan?
Kabar Bahagia! Stefan William Umumkan Punya Anak Laki-laki dari Ria Andrews
Polres Murung Raya Cek Pasukan dan Sarpras Pengamanan Pilkada 2024
Polres Murung Raya Amankan Perusuh Pilkada dalam Simulasi Sispamkota