Andika-Hendi Resmi Diusung PDIP, Daftar ke KPU Jateng Besok

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 18:20 WIB
Sosok Andika Perkasa  ( X/@timpenguinnas dan YouTube PDIP)
Sosok Andika Perkasa ( X/@timpenguinnas dan YouTube PDIP)

 

KALTENGLIMA.COM - PDIP secara resmi mengusung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Andika menyebutkan dirinya dan Hendi akan mendaftarkan ke KPU Jateng besok.

"Pendaftaran kalau tidak ada perubahan besok, Selasa (27/8). Kami akan mendaftar di KPUD (Jateng)," kata Andika kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Andika menjelaskan dirinya bergerak cepat mempersiapkan dokumen untuk mendaftar. Ia mengatakan dirinya selalu siap menerima tugas dari PDIP.

"Ya kami berdua mendapatkan surat rekomendasi, berarti setelah ini ya kami harus mempersiapkan diri, untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan window yang diberikan oleh KPUD," jelas Andika.

Baca Juga: Awal September Apple Akan Luncurkan Produk Baru, Apa Saja?

"Nah setelah itu kita akan pasti akan berusaha untuk melihat apa yang harus kami lakukan yang diperlukan sampai dengan waktunya," lanjutnya.

Sebelumnya, Andika Perkasa diumumkan oleh PDIP maju Pilgub Jateng. Ia akan maju bersama mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

"Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa, dan Hendrar Prihadi," ujar Hasto saat membacakan daftar calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Baca Juga: Korea Utara Pamer Drone Bunuh Diri, Untuk Apa?

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyorot tagline-tagline yang beredar mengenai Andika Perkasa. Tagline itu ialah 'Banteng Perkasa'.

"Saya kapan tuh terus aku lihat waktu Dika (Andika) mau kujadiin, terus sudah ada tagline," kata Megawati di DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8).

"Siapa tuh yang bikin, aku sudah ketawa tapi boleh juga tuh ya. Taglinenya banteng perkasa," sambung Megawati.

Baca Juga: Begini Respon Sri Mulyani Soal Ribut RUU Pilkada

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X