Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Hanya Inginkan Hal Ini

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 19:00 WIB
Venna Melinda (Istimewa)
Venna Melinda (Istimewa)

 

KALTENGLIMA.COM - Venna Melinda hari ini mengajukan gugat cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Gugatan itu dilayangkan Venna Melinda yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam gugatan yang tertuang kali ini Venna Melinda hanya mengajukan gugatan cerai. Tak ada hal lain yang diajukan dalam gugatan ini.

"Hari ini kita datang sebagai kuasa hukumnya Venna untuk menjadi penggugat perceraian, alasan perceraiannya karena memang sudah tidak balik lagi, nomer perkaranya, 3010 /Pdt.G 120 2H IPAJS," ungkap Emi selaku kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Bareskrim Polri Rilis Aplikasi e-Penyidikan, Apa Gunanya?

Venna Melinda yang tak bisa hadir hari ini disebut ingin pisah secepatnya dari Ferry Irwan.

"Hari ini nggak hadir karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan. Ya dia hanya ingin pisah dengan cepat. Nggak ada yang mau lama-lama di pengadilan," katanya lagi.

Seperti yang diketahui sebenarnya Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi cerai pada 3 Agustus 2023. Namjn setelah putusan cerai itu, Ferry Irawan belum membacakan ikrar talak sehingga digugurkan oleh peraturan peradilan agama.

Baca Juga: Mantan CEO Ungkap Kesalahan Fatal Google

"Iya karena setelah enam bulan tidak dibacakan ikrar talak nantinya bisa gugur perceraiannya. Makanya hari ini kami mengajukan saja," paparnya lagi.

Untuk sidang perdana sendiri nantinya masih menunggu pemberitahuan dari pengadilan agama.

"Kalau memang nanti diminta datang ya akan kami datangkan, kalau tidak ya tidak usah," papar Emi lagi.

Baca Juga: Juara Korea Open 2024, Rangking BWF Leo/Bagas Meroket 85 Tingkat

Perceraian Venna Melinda dengan Ferry Irawan terjadi usai ibu Verrell Bramasta melaporkan Ferry Irawan atas KDRT di Jawa Timur pada Januari 2023. Venna Melinda juga melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X