Usai Geledah Ruangan Gubernur Kalsel, KPK Bawa Koper dan Berkas

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:10 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ( Foto: kalselprov.go.id)
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ( Foto: kalselprov.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, selama lebih dari tiga jam terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi. Setelah penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa koper dan berkas yang diduga sebagai barang bukti.

Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel tetap berjalan normal, meskipun suasana terkesan tenang. Beberapa ASN terlihat beraktivitas di sekitar kantor, sementara penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada Minggu malam (6/10), KPK menangkap empat pejabat negara dan dua orang swasta dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Baca Juga: Kejagung Bakal Hadirkan Sandra Dewi jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X