KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, selama lebih dari tiga jam terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi. Setelah penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa koper dan berkas yang diduga sebagai barang bukti.
Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel tetap berjalan normal, meskipun suasana terkesan tenang. Beberapa ASN terlihat beraktivitas di sekitar kantor, sementara penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pada Minggu malam (6/10), KPK menangkap empat pejabat negara dan dua orang swasta dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.
Baca Juga: Kejagung Bakal Hadirkan Sandra Dewi jadi Saksi Kasus Korupsi Timah
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bangun Tanggul Raksasa, Lanjutkan Proyek dari SBY?
Gerindra Buka Suara usai Jokowi Serahkan Keppres IKN ke Prabowo Subianto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk Daftar Penerima Suap, Total Rp 13 M Disita KPK