KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mendesak pemerintah untuk menangani serius aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut keadilan dan kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya peran hakim dalam sistem peradilan dan demokrasi.
Cak Imin menyatakan bahwa tuntutan para hakim mencerminkan aspirasi dan kritik yang perlu direspon. Ia berpendapat bahwa wajar bagi hakim untuk meminta peningkatan hak keuangan dan fasilitas, mengingat mereka berkontribusi pada penegakan hukum di negara ini.
Aksi mogok kerja oleh hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mencakup audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung.
Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi yang selama ini terabaikan.
Baca Juga: Usai Geledah Ruangan Gubernur Kalsel, KPK Bawa Koper dan Berkas
Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi, menjelaskan bahwa audiensi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
Selain itu, mereka juga mendorong pengesahan RUU Contempt of Court untuk melindungi hakim dari penghinaan terhadap pengadilan.
Artikel Terkait
Gerindra Buka Suara usai Jokowi Serahkan Keppres IKN ke Prabowo Subianto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk Daftar Penerima Suap, Total Rp 13 M Disita KPK
Kejagung Bakal Hadirkan Sandra Dewi jadi Saksi Kasus Korupsi Timah