Cak Imin Desak Pemerintah Bertindak Soal Kasus Mogok Massal Hakin

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (PKB)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (PKB)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mendesak pemerintah untuk menangani serius aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut keadilan dan kesejahteraan. Ia menekankan pentingnya peran hakim dalam sistem peradilan dan demokrasi.

Cak Imin menyatakan bahwa tuntutan para hakim mencerminkan aspirasi dan kritik yang perlu direspon. Ia berpendapat bahwa wajar bagi hakim untuk meminta peningkatan hak keuangan dan fasilitas, mengingat mereka berkontribusi pada penegakan hukum di negara ini.

Aksi mogok kerja oleh hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mencakup audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung.
Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi yang selama ini terabaikan.

Baca Juga: Usai Geledah Ruangan Gubernur Kalsel, KPK Bawa Koper dan Berkas

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Jusran Ipandi, menjelaskan bahwa audiensi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Selain itu, mereka juga mendorong pengesahan RUU Contempt of Court untuk melindungi hakim dari penghinaan terhadap pengadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X