Muncul Kabar Pemecatan Vokalis Band Sukatani, Sekolah Bantah

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 10:42 WIB
Potret Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani band punk, yang diduga diberhentikan dari profesi guru  (Instagram.com/sukatani.band)
Potret Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani band punk, yang diduga diberhentikan dari profesi guru (Instagram.com/sukatani.band)

KALTENGLIMA.COM – Band Sukani masih perbincangan publik setelah lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu tersebut berisikan kritikan terhadap polisi.

Setelah viral, muncul kabar bahwa vokalis dari band tersebut, Novi Citra Indriyanti alias Twister Angel dipecat dari posisinya sebagai guru di sekolah SD IT Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Manfaat Buah Kurma yang Tak Banyak Orang Tahu

Terkait kabar ini, Kepala sekolah, Eti Endarwati langsung membantahnya. Eti mengatakan jika pemberhentian tersebut sudah terjadi sebelum lagu tersebut viral, yakni pada 6 Februari 2025 lalu.

Sebelumnya, Novi menjabat sebagai wali kelas dan menjadi guru sejak tahun 2022.

Baca Juga: Ternyata Makanan Ini Tak Boleh Dikombinasi dengan Pisang

"Beliau mengajar baik, tetapi seorang guru tidak hanya memiliki kompetensi, melainkan juga harus mematuhi aturan. Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," kata Eti, melansir dari Wowkeren.

"Ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Kode etik sudah disosialisasikan di awal pendaftaran, dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya." Lanjutnya.

Baca Juga: Resmikan Grand Final PAPIPAR Tahun 2025, Asisten III Setda Sebut Kompetisi yang Sangat diminati Generasi Muda di Barito Utara

Sementara itu, pihak LBH Semarang juga masih menelusuri penyebab dari pemecatan Novi sebenarnya.

Pihaknya menduga jika hal tersebut ada kaitannya dengan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Ovi (Novi) dipecat dari tempatnya mengajar karena aktivitas bermusiknya, kami kini masih memastikan kejadian pemecatan itu," ujar Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Dorong Pemkab Lebih Aktif Dalam Menyediakan Fasilitas literasi bagi Perkembangan Anak

"Sekolahan juga takut terhadap suara-suara yang disuarakan Ovi sehingga mereka ambil aman. Polda Jateng juga punya tanggung jawab memulihkan nama baik Sukatani, termasuk person-person lainnya yang terlanggar haknya dalam kasus ini." Sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X