KALTENGLIMA.COM – Baru-baru ini update kasus kejahatan seksual yang menyeret nama Taeil leks NCT dikabarkan didakwa tanpa adanya penahanan.
Kasus kejahatan seksual ini dilakukan bersama teman-temannya. Menurut informasi, surat perintah penangkapan Taeil ini sudah pernah diajukan, namun ditolak oleh pengadilan.
Baca Juga: Laporan ke DPR: Menteri Agama Pastikan 64,98% Jemaah Haji Sudah Bayar Bipih
Divisi Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak dari Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah melimpahkan kasus Taeil dan dua temannya ke pengadilan pada tanggal 28 Februari 2025 atas tuduhan pemerkosaan khusus berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual. Mereka dituduh melakukan kekerasan seksual pada seorang wanita pada bulan Juni tahun lalu.
Kepolisian Seoul yang pada bulan Juni tahun lalu menerima laporan terkait tindakan kriminal Taeil dan dua orang temannya, telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga tersangka itu, namun ditolak dengan alasan tidak perlu ditahan mereka sudah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Hemat Biaya Mudik! Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa Berlaku saat Lebaran 2025
Kepolisian sudah memanggil Taeil untuk pemeriksaan pada bulan Agustus, lalu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan pada bulan September 2025.
Tiga tersangka mengklaim tindakan kriminal yang dilakukan itu tidak terencana. Berbeda dari dua temannya, Taeil dikabarkan tidak menghadiri pemeriksaan oleh kejaksaan karena alasan kesehatan. Pihak Taeil menyerahkan surat keterangan dokter dan surat pernyataan dari pengacara. ***
Artikel Terkait
Ajukan Saksi Ahli, Hasto Berupaya Bela Diri di Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Datangi Kantor Penyidik
BPOM Jamin MBG Aman Dikonsumsi dan Dibawa Pulang selama Ramadan
BPBD Laporkan Pejaten Timur Jaksel Alami Banjir Tertinggi hingga 3,7 Meter
Polairud Amankan 4 Kapal Lamongan yang Gunakan Cantrang untuk Menangkap Ikan di Kalsel