KALTENGLIMA.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau JSMR akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi kendaraan yang melintas dari Jakarta menuju Semarang selama periode mudik Lebaran 2025.
Potongan harga ini berlaku selama enam hari dan mencakup seluruh golongan kendaraan yang melewati ruas tol Trans Jawa.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan bahwa pemberian diskon ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Baca Juga: Polairud Amankan 4 Kapal Lamongan yang Gunakan Cantrang untuk Menangkap Ikan di Kalsel
Diskon sebesar 20 persen akan diterapkan selama empat hari pada arus mudik, yaitu mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Selain itu, diskon juga berlaku selama dua hari pada arus balik Lebaran, yaitu pada 8 dan 9 April 2025.
Dengan demikian, total hari pemberlakuan diskon tarif tol ini adalah enam hari, yang terdiri atas empat hari sebelum Lebaran dan dua hari setelah Lebaran.
Saat ini, Jasa Marga masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah terkait jadwal libur serta skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode mudik.
Baca Juga: BPBD Laporkan Pejaten Timur Jaksel Alami Banjir Tertinggi hingga 3,7 Meter
Namun, perusahaan memastikan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah demi kelancaran arus lalu lintas.
Meskipun pemerintah menetapkan diskon selama empat hari, Jasa Marga telah menyiapkan skema yang memungkinkan pemberlakuan potongan tarif hingga enam hari.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode mudik Lebaran.
Baca Juga: BPOM Jamin MBG Aman Dikonsumsi dan Dibawa Pulang selama Ramadan
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam mengurangi biaya perjalanan darat.
Artikel Terkait
Banjir Parah, Netizen Kaget Air Masuk Mall Bekasi
BMKG Sebut Banjir Jakarta dan Sekitarnya Kiriman Puncak Bogor
Ajukan Saksi Ahli, Hasto Berupaya Bela Diri di Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Datangi Kantor Penyidik