KALTENGLIMA.COM - Nikita Mirzani kembali mendatangi Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha kosmetik, Reza Gladys.
Kedatangannya berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Saat tiba, Nikita menutupi wajahnya dengan masker berwarna pink.
Berbeda dari biasanya, ibu tiga anak ini tampak menghindari sorotan media dengan memilih masuk melalui pintu belakang menuju ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Ajukan Saksi Ahli, Hasto Berupaya Bela Diri di Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Sepanjang kedatangannya, ia juga tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh awak media, termasuk mengenai kondisinya saat menghadapi pemeriksaan kali ini.
Tak lama setelah itu, asisten Nikita, Mail, terlihat datang menyusul. Mail sendiri diketahui turut masuk dalam daftar tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa Nikita dan Mail tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan tersebut.
Baca Juga: BMKG Sebut Banjir Jakarta dan Sekitarnya Kiriman Puncak Bogor
Ia menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedua tersangka diperiksa atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, serta dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Terjebak Banjir Seleher Orang Dewasa, Damkar Evakuasi Warga Depok
Wamendagri Pastikan Retret Kepala Daerah Gelombang II Digelar usai Lebaran di Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Rp129 M Bayar Klaim Program JHT ke Eks Karyawan Sritex
Banjir Parah, Netizen Kaget Air Masuk Mall Bekasi