Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Ogah Minta Maaf

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:01 WIB
Psikolog Lita Gading dipolisikan Ahmad Dhani. (IG/@liat.gading)
Psikolog Lita Gading dipolisikan Ahmad Dhani. (IG/@liat.gading)

KALTENGLIMA.COM - Psikolog Lita Gading memberikan respon yang jelas mengenai laporan polisi yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anak dan pelanggaran UU ITE terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF, melalui sebuah video yang diunggah oleh Lita Gading di platform sosial.

Melalui pengacara Lita Gading, Syamsul Jahidin, membantah dengan tegas tuduhan tersebut dan enggan untuk meminta maaf setelah dilaporkan.

Baca Juga: Legislator DPRD Gun Sriwitanto Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Barut 2024

"Klien kami tidak melakukan kejahatan yang luar biasa, dan klien kami, kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," kata Syamsul Jahidin saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Video yang diposting oleh Lita Gading ditujukan untuk tujuan pendidikan dan tidak memiliki unsur yang merendahkan kehormatan anak. Ia berpendapat bahwa pandangan dari pihak Ahmad Dhani tidak sejalan dengan makna sejati dari konten itu.

"Disampaikan dalam video sendiri bahwa ini katanya video edukasi, tapi mereka menganggap itu bukan video edukasi, itu kan anggapan mereka, bukan secara undang-undang," tutur Syamsul Jahidin.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ngotot Ingin Penjarakan Lita Gading: Salah Lawan!

Pihak Lita Gading menyatakan bahwa mereka telah mengevaluasi konten video dan tidak menemukan tanda-tanda bullying atau sesuatu yang dapat membahayakan kesehatan mental anak.

"Kami sudah pelajari dan analisis, dalam video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak. Fotonya pun sudah beredar luas. Kami sudah cek," ujar Syamsul Jahidin.

Menanggapi pernyataan tentang gangguan psikologis pada anak, dia menekankan bahwa perlu ada bukti yang berdasarkan fakta ilmiah, bukan sekadar asumsi sepihak.

Baca Juga: Berkat AI Microsoft Hemat Rp 8 Triliun, Namun Karyawan Manusia Terancam

"Kalau katanya terganggu psikisnya, itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi. Bukan ujug-ujug laporan," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X