Ia juga menjelaskan bahwa Lita Gading merupakan seorang psikolog yang berpengalaman dan terikat oleh kode etik profesi. Dengan demikian, informasi yang dibagikan oleh kliennya di platform sosial dianggap bersifat edukatif, bukan bentuk penindasan.
"Kalau kami melihat videonya, tidak ada sama sekali perundungan atau menjatuhkan martabat anak, dalam laporan pun, tidak disampaikan juga bentuk perundungannya ini seperti apa," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Pengacara: Tanda Kebenaran
Artikel Terkait
3 Pelaku Jambret dengan Modus Ban Kempis di Depok Masih Dicari Polisi, Ini Peran Mereka
Sering Mengalami Rasa Gatal? Mungkin Ini Petunjuk Awal Penyakit Liver
Peringatan! Kanker Makin Menyasar ke Usia Muda, Umur Masih 30-an Sudah Kena
Mudah Sekali! Ini Cara Bikin Tulisan Arab di WhatsApp Tanpa Aplikasi Ribet
Piala Presiden 2025 Dibanjiri Hujatan Setelah Ole Romeny Cedera