KALTENGLIMA.COM - Sidang lanjutan mengenai kasus narkoba yang melibatkan musisi kawakan Fariz RM kembali ditunda. Jadwal sidang yang direncanakan untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat dilaksanakan karena persiapan yang belum selesai.
"Kami belum siap membacakan tuntutan," kata Indah Puspitarani selaku Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi situasi tersebut, Hakim Ketua Lusiana Amping memberikan waktu ekstra kepada JPU untuk mempersiapkan tuntutannya.
Baca Juga: Rekening Nganggur 3 Bulan Akan Diblokir PPATK, Begini Penjelasannya
"Kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025," ujar Lusiana Samping.
Fariz RM yang berpartisipasi dalam sidang secara langsung didampingi oleh pengacaranya, Deolipa Yumara, merespons penundaan ini dengan sikap tenang dan lapang dada.
"Saya ikutin saja prosedur. Saya ikutin saja prosedur. Ya mungkin, tapi mau diapain lagi. Asal semuanya untuk hasil yang baik," ucap Fariz RM setelah sidang.
Baca Juga: Harga Emas Terus Menurun! Ternyata Ini yang Sedang Terjadi
Penyanyi lagu Sakura tersebut juga menekankan keteguhannya untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Saya percaya proses hukum yang berlaku. Saya percaya pada hukum di negeri ini berlaku dan saya sebagai warga negara yang baik, ya. Saya akan ikuti saja. Terima kasih banyak," pungkasnya.
Sidang berikutnya direncanakan akan berlangsung pada 4 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Waduh! Harga Emas Antam Hari Ini Tambah Anjlok
Sebagai tambahan, Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga milik Fariz RM.
Artikel Terkait
Moge dari Rumah RK Disita KPK: Penyidik Yakin Itu Aset Kasus Bank BJB
Pasar Taman Puring Kebakaran, Damkar: Tak Ada Korban Jiwa
Pihak Sewakan Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Tak Penuhi Panggilan KPK
Nasabah Kehilangan Rp685 Juta, BRI Muara Teweh Beri Klarifikasi Resmi
Di Balik Polemik Ijazah, Politikus PD Pertanyakan Jokowi soal 'Orang Besar'