KALTENGLIMA.COM - Rumah tangga Na Daehoon dan Julia Prastini memasuki babak baru setelah isu perselingkuhan mencuat ke publik.
Daehoon resmi menggugat cerai talak Jule yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski begitu, pengadilan memilih sikap hati-hati dalam memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi secara rinci mengenai isi gugatan yang diajukan Daehoon selain permohonan cerai itu sendiri.
pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, menegaskan bahwa materi perkara masih bersifat rahasia dan tidak bisa diungkap ke publik.
“Oh, itu belum, belum itu dong, eh enggak boleh. Itu... Iya, itu sesuatu yang terlarang dijawab dulu,” ujar Abid MH saat ditemui di kantornya.
Menurut keterangan, berkas gugatan didaftarkan pada Kamis, 6 November 2025 sore hari.
Baca Juga: Bupati Shalahuddin Desak OPD Segera Rampungkan Dokumen MCSP
Sebelumnya, sempat mencuat kabar bahwa dalam gugatan tersebut Daehoon hanya meminta hak asuh penuh atas ketiga anaknya, tanpa mempermasalahkan harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.
***
Artikel Terkait
FIFA Luncurkan Penghargaan Baru “FIFA Peace Prize” untuk Tokoh Perdamaian Dunia
Comeback Manis! Ole Romeny Akhirnya Tampil Lagi Bersama Oxford United
Malas Tapi Produktif, 7 Kebiasaan Santai yang Justru Bikin Hidup Lebih Efisien
Pemerintahan Prabowo Fokus Tuntaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah dalam Sengketa Lahan Hadji Kalla dengan GMTD