KALTENGLIMA.COM - Motivator Mario Teguh dan istrinya telah dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.
Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Baca Juga: 5 Fraksi Sepakat Minta Pemkab Barito Utara Segera Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Djamaluddin Koedoeboen menyatakan, "Pada tanggal 19 Juni 2023, kami telah membuat laporan terhadap seseorang yang berinisial MT, dan laporan tersebut, dengan nomor 3505, sedang ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mario Teguh terkait dengan kerjasama bisnis skincare yang dimiliki oleh Sunyoto.
Disebutkan bahwa Mario Teguh, sebagai Brand Ambassador, telah melanggar isi perjanjian yang telah dibuat dengan Sunyoto.
Baca Juga: Survival Baru SBS ‘Universes Ticket’ Kenalkan Para Peserta, Ada yang Berasal dari Indonesia
Sebelumnya, Mario Teguh telah menjanjikan kepada mitranya bahwa jika dia diangkat sebagai Brand Ambassador, Sunyoto akan mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah per bulan.
Namun, ternyata Mario Teguh tidak menjalankan isi perjanjian tersebut, yaitu mengunggah produk skincare, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp5 miliar dalam beberapa tahap.
"Perjanjian yang berlaku adalah untuk mengunggah produk skincare atau mempromosikan bisnis dari klien kami, tetapi pada akhirnya hal tersebut tidak dilakukan oleh Mario Teguh, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan telah mengeluarkan sejumlah uang sekitar Rp5 miliar," ungkap Djamaluddin.
Baca Juga: Bersinergi : Polres Murung Raya Bersama TNI, Instansi Terkait Bersihkan Sampah
"Dilakukan sekali tetapi tidak ada yang menyukai bahkan tidak ada yang membeli," tambahnya.
Artikel Terkait
Zayn Malik Ungkap Alasan Dirinya Hengkang Dari One Direction
Bakal Tayang di Netflix, Film Hope Bahas Toxic Relationship, Emotional Abused Dalam Hubungan Asmara
Diduga Terima Suap Rp 3 Miliar, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK
Ramai Ditolak! Pertemuan LGBT Se-ASEAN Akhirnya Batal Gelar di Jakarta, Dipindah Demi Keselamatan
Operasi Patuh Telabang 2023 : Satlantas Polres Mura Ajak Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengendara