Merasa Difitnah Cuekin Betrand Peto Saat Konser di Malaysia, Rossa Akan Polisikan Akun Penyebar Hoaks

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 16:41 WIB
Rossa dan Manajemen tempuh jalur hukum terkait video yanh mencueki Betrand Peto (Instagram @itsrossa910)
Rossa dan Manajemen tempuh jalur hukum terkait video yanh mencueki Betrand Peto (Instagram @itsrossa910)

KALTENGLIMA.COM - Amarah Rossa mencapai puncak saat potongan video dengan narasi sang diva cuek terhadap Betrand Peto saat konser di Malaysia viral di TikTok.

Video viral tersebut pun telah ditonton lebih dari 8 juta kali.

Opini video publik tersebut terbentuk seolah Rossa berat sebelah saat manggung bareng Betrand Peto dan Rizky Febian.

Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Nathalie Holscher Berhijab Bukan Karna Allah

Lewat akun Instagram terverifikasi, pada Senin (17/7/2023), pelantun “Terlalu Cinta” mengklarifikasi.

Tidak terima dituduh, Rossa dan manajemennya langsung mencari pemilik akun tersebut dan menyeretnya ke jalur hukum.

Dalam pernyataan di Instagram yang diunggah oleh akun @bacil512, President Director Rossa Management, P Intan S menilai konten video yang diunggah oleh akun Tiktok @THARIEZ telah melakukan narasi yang bersifat fitnah, mencemarkan nama baik hingga menggiring opini negatif. 

Baca Juga: Viral Selebgram Jovi Adhiguna Dikritik Bawa Kerupuk Babi ke Restoran Halal, Langsung Minta Maaf

"Menanggapi issue yang sedang viral dari akun @THARIEZ di tiktok yang dengan sengaja memposting VT penggalan konser Rossa di Zepp Kuala Lumpur Malaysia dan memberikan narasi yang sifatnya fitnah, berita bohong, menyesatkan, mencemarkan nama baik, dengan maksud memprovokasi juga menggiring opini negatif publik," tulis P Intan S yang dikutip dari akun Instagram @bacil512,  Selasa (18/7/2023).

P Intan S menegaskan bahwa konten tentang artisnya yang disebut cuekin Betrand tidaklah benar.

Karena itu kata P Intan S, manajemennya akan menindaklanjuti tudingan terhadap sang Diva ke jalur hukum.

Baca Juga: Disdik Mura Tingkatan Kompetensi Guru SMP Melalui Bimtek, Kadis: Harus Lebih Profesional

"Maka melalui kesempatan ini kami selaku manajemen dari @itsrossa910 menegaskan bahwa isi konten itu TIDAK BENAR. Untuk itu, kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku di INDONESIA," ucap P Intan S.

P Intan S menyebut akun Tiktok @THARIEZ melanggar tiga pasal yakni pertama, Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan penyebaran konten elektronik yang mengandung penghinaan atau pelecehan terhadap orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X