Seorang Siswa Lolos Paskibraka Tiba-tiba Diganti dengan Siswa Lain yang Diduga Anak Perwira Polisi

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 10:33 WIB
Doni Amansa yang lolos paskibraka nasional tiba-tiba diganti dengan seorang yang diduga anak perwira polisi (Twitter @farahhhme)
Doni Amansa yang lolos paskibraka nasional tiba-tiba diganti dengan seorang yang diduga anak perwira polisi (Twitter @farahhhme)

KALTENGLIMA.COM – Tengah viral dimedia sosial tentang seorang siswa yang lolos paskibraka tiba-tiba diganti.

Sosok yang menggantikan siswa tersebut diduga adalah seorang perwira polisi.

Siswa adal SMAN 1 Unaaha Konawe bernama Doni Amansa yang harusnya menjadi salah satu pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional tingkat Sulawesi Tenggara mendadak digantikan.

Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Dikabarkan Cerai, Gayanya Tanpa Cincin Kawin Disorot

Melansir dari postingan akun TikTok @kk_Ron, menyatakan bahwa pengumuman Doni Amansa yang akan berangkat ke Jakarta sudah diketahu sejak bulan Mei lalu.

Akan tetapi, setelah tiga hari pembekalan, Doni digantikan oleh siswa dari Bau Bau.

Yang mengunggah video tersebut di ketahui sebagai orang tua dari Doni dan meminta pihak panita untuk mengembalikan nilai anaknya.

Baca Juga: Usai Resmi Melepas Hijabnya Nathalie Holscher Buka Salon, Langsung Pakai Rok Mini

“Jadi saya selaku orang tuanya Doni, meminta dengan hormat kepada panitia provinsi yang terlibat di dalamnya, untuk mengembalikan nilai anak saya, yang betul-betul murni yang diperoleh selama tes yang dia ikuti,” ujarnya.

Meski anaknya tak jadi menjadi salah satu Paskibraka, ia tetap mengucapkan selamat untuk yang menggantikan anaknya.

“Dan saya ucapkan selamat atas dua orang utusan Bau Bau perwakilan Paskibraka Nasional utusan Provinsi Sultra semoga kalian menampilkan yang terbaik Aamiin,” sambungnya.

Baca Juga: Masih ada Pungutan, DPRD Barito Utara Dukung Pergub Kalteng Sekolah Bebas Pungli

Sementara itu, pengganti Doni ini adalah Wiradinata Setya Persada dari SMAN 1 Bau Bau yang disebut-sebut anak dari perwira polisi di Sulawesi Utara.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Muda Indonesia Prvinsi Sulawesi Utara, Andre Darmawan menduga jika produser selskdi Paskibra Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Utara ini telah melanggar Peraturan BPIP RI No. 3 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X