KALTENGLIMA.COM - Kini KPK bisa dibuat sedikit tenang, terkait kasus Lukas Enembe tersangka korupsi dugaan menerima suap dan pemberian gratifikasi.
Lukas Enembe telah dua kali dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Akan tetapi, tidak ada satupun dari dua panggilan tersebut dihadiri Lukas Enembe.
Baca Juga: Berkaca Kasus KDRT Lesti Kejora : Buya Yahya Jelaskan Dosakah Istri Meminta Cerai
Terkait itu, Polri kemudian turun tangan dengan menurunkan personelnya turut menangani masalah Lukas Enembe.
Polri menyiapkan 1.800 personel untuk menangani permasalahan mengenai Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Baca Juga: Catat Ya, Senin Besok Operasi Zebra Dimulai, Ini 7 Sasaran Target Tindakan
""Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua untuk pengamanan dalam penanganan kasus korupsi Lukas Enembe," kata Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Selain dukungan dalam bentuk personel, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan akan memberikan dukungan yang dibutuhkan KPK.
"Kami siap untuk membackup apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," tambah Listyo Sigit Prabowo mengutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Song Joong Ki Dikonfirmasi Akan Membintangi Film Noir Mendatang Tanpa Bayaran
Sebelumnya, KPK juga tidak bisa melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe akibat dihalangi oleh masyarakat Papua.
Menantang sikap KPK terhadap Lukas Enembe, masyarakat Papua melakukan demo besar-besaran sebagai tanda protes.
Baca Juga: Per 1 Oktober 2022, BBM Jenis Pertamax Turun