humkri

Suami di Barito Utara Ringan Tangan, Istri Jadi Korban, Polisi : Dibanting hingga Dipukul

Sabtu, 30 September 2023 | 19:31 WIB
Pelaku KDRT di Bariti Utara saat diperiksa polisi (Kalteng Lima)

Dari catatan kepolisian, sebelumnya tersangka juga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali di kota Ampah, Kabupaten Barito Timur. 

"Atas perbuatannya pelaku  disangkakan pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga," tukas Kasat. (*).

Halaman:

Tags

Terkini