Suami di Barito Utara Ringan Tangan, Istri Jadi Korban, Polisi : Dibanting hingga Dipukul

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 19:31 WIB
Pelaku KDRT di Bariti Utara saat diperiksa polisi (Kalteng Lima)
Pelaku KDRT di Bariti Utara saat diperiksa polisi (Kalteng Lima)

Dari catatan kepolisian, sebelumnya tersangka juga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali di kota Ampah, Kabupaten Barito Timur. 

"Atas perbuatannya pelaku  disangkakan pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga," tukas Kasat. (*).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X