KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Seorang suami berinisial MUF alias Cuplis (21) di Barito Utara (Barut) Kalteng ditangkap polisi diduga menganiaya sang istri SM (22).
Peristiwa KDRT ini terjadi di dalam Rumah di Jalan Muara Teweh - Puruk Cahu Km.08, Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng, pada Jumat tanggal 29 September 2023 sekira 03.00 Wib.
Baca Juga: Viral! Kisah Ida Susanti Wanita Surabaya Ngaku Dinikahi Suami yang Ternyata Seorang Perempuan
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban (suami-istri, red)," kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH MH, Sabtu 30 September 2023.
Kasat menjelaskan, kasus ini berawal pada saat korban berada dirumah bersama dengan tersangka, lalu terjadi cekcok mulut antara korban dengan tersangka.
Namun tersangka merasa tidak terima karena korban sebagai istri tersangka selalu melawan ucapannya tersangka.
Baca Juga: Asus Zenfone 10 Resmi Meluncur di Indonesia, HP Mungil dengan Kinerja Tinggi
Baca Juga: Selebgram Safa Marwah Diduga di Aniaya Mantan Pacar Usai Tagih Utang Puluhan Juta
Setelah itu tersangka membanting korban ke atas kasur dan kemudian menarik/menjambak rambut korban serta memukul korban dibagian kepala korban berkali-kali yang menyebabkan kepala korban benjol.
Tak terima, korban berusaha keluar rumah untuk menemui ibunya yang berada di Muara Teweh, namun saat itu tersangka menahan korban dan membanting korban kembali ke atas kasur, dan kemudian memukul dan mencakar wajah korban sehingga bibir korban pecah dan mengeluarkan darah. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara," beber Kasat.
Sementara dari pemeriksaan, pelaku memang benar telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan terhadap korban.
"Untuk motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena jengkel dengan korban karena korban sebagai istri tidak mau menurut dengan tersangka, dan selalu melawan, serta tidak bisa dinasehati. "Sehingga atas sikap korban tersebut tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar kasat.
Baca Juga: Polres Kapuas Amankan Puluhan Ribu Butir Obat dan Ratusan Gram Sabu