humkri

Kasus Korupsi Hibah Sapi dan Dana Bok : Kejari Murung Raya Tunggu PKN dari Inspektorat

Jumat, 15 Maret 2024 | 23:24 WIB
ilustrasi Korupsi

 

KALTENG LIMA com, Puruk Cahu - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan hibah Sapi untuk kelompok tani pada Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2021 dan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Murung Raya Tahun anggaran 2023 masih bergulir.

Meski pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Murung Raya tengah melakukan penghitungan secara internal, pihaknya
tetap menunggu hasil penghitungan
kerugian negara dari pihak yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten 
Murung Raya.

Baca Juga: Sah! 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan KPK

Untuk kasus dugaan korupsi pada dana hibak bantuan Sapi bagi kelompok tani, sedikitnya sudah 30 orang saksi tengah periksa, mulai dari penerimaan bantuan hibah hingga pada pejabat yang berwenang dalam pengadaan bantuan bibit Sapi.

"Sementara untuk dugaan kasus korupsi BOK pada Dinas Kesehatan, Kejari Murung Raya telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, mulai dari pihak Puskemas Pembantu (Pustu), Puskesmas, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas hingga Kepala Dinas tidak luput dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan," kata Kajari Mura Kosasih. melalui Kasi Pidsus Menahin Kriskana, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Rahmanto Muhidin Siap Maju Pilkada 2024 Murung Raya

Baca Juga: Tips Terhindar dari Penyakit Asam Urat, Simak Ulasannya

Dalam rangka menunggu finalisasi jumlah kerugian negara hasil audit tidak membuat pihak Kejari berdiam diri
Kini pihaknva telah melanjutkan proses
penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk menyempurna proses penyidikan.

Kedua kasus ini, Kejari Murung Raya telah menghitung kerugian negaran mencapai miliaran, untuk bantuan hibah Sapi saja hitungan jaksa kerugian negara sekitar Rp 1,6 miliar dari nilai pengadaan sebesar Rp 3 Miliar, Sementara untuk BOK Dinas Kesehatan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar dari nilai dana BOK sebesar Rp 15 Miliar.

Baca Juga: Ternyata Penyakit Silent Killer Serang Kurnia Meiga, Bisakah Disembuhkan

Terkait ada keterlibatan penyelahgunaan wewenang hingga ada aliran dana atau ada pihak yang menikmati hasil korupsi maka pejabat berwenang akan terseret, Kasi Pidsus tidak menampik.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan, sepanjang itu terbukti ada keterlibatan pejabat terkait, maka tentu kami tindak tegas,” beber Kasi Pidsus Menahin Kriskana.

Dugaan korupsi hibah Sapi, modus operandinya terjadinya mark up harga bibit Sapi dan dana pengadaan vaksin sapi. Sedangkan untuk dugaan korupsi BOK terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas di Dinas Kesehatan. (*)

Tags

Terkini