Sah! 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan KPK

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 23:14 WIB
Ilustrasi - Sah! 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan KPK (Ist)
Ilustrasi - Sah! 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan KPK (Ist)

KALTENGLIMA.com- Sebanyak 15 tersangka pungli Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahan di Polda Metro Jaya (PMJ). 

Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rahmanto Muhidin Siap Maju Pilkada 2024 Murung Raya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, menjelaskan, dari 15 tersangka itu, salah satunya kepala rutan KPK Achmad Fauzi. Jika nanti ditempatkan di Rutan KPK, itu akan mempengaruhi psikologis penjaga rutan lainnya.

"Tadi yang kami umumkan adalah salah satunya karutan cabang KPK. Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang saat ini sudah dilakukan rolling, dan lain-lain ini kan bosnya, pimpinannya," kata Asep pada Jumat (15/3/2024)

 Baca Juga: Tips Terhindar dari Penyakit Asam Urat, Simak Ulasannya

Baca Juga: Ternyata Penyakit Silent Killer Serang Kurnia Meiga, Bisakah Disembuhkan

Ke-15 orang itu ditahan bukan di rutan KPK, melainkan di Polda Metro karena alasan psikologis.

"Bahwa memang kami sengaja tidak menempatkan di rutan KPK, baik yang di K4, C1 maupun di Guntur atau di TNI AL. Ini terkait dengan masalah psikologis tentunya," sebut Asep.

Ditempatkannya 15 orang itu di rutan Polda Metro Jaya juga untuk mencegah kejadian serupa terulang. KPK, katanya, juga berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

 Baca Juga: Pemkab Murung Raya Gelar Siraman Rohani, Hermon : Perkuat Iman dan Semangat ASN dan Tekon

"Untuk menjaga netralitas dan lain-lain agar tidak terjadi lagi (peristiwa serupa), penahanan yang 15 ini di rutan PMJ. Kami koordinasi dengan Pak Kapolda, menyambut baik untuk penempatannya," ungkapnya.

KPK telah memeriksa 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK dan menahan semuanya. Salah satu tersangka yang ikut diperiksa hari ini ialah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

 Baca Juga: Jadi Aktor Termahal Korea Selatan, Segini Bayaran Kim Soo Hyun Bintangi Drama ‘Queen of Tears’

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X