humkri

Hilang Emas 130 Gram, Pelaku Kelompok Gendam Ditangkap Setelah 5 Bulan

Selasa, 29 Juli 2025 | 06:59 WIB
Kelompok gendam di Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap (Dok. Kalteng Lima)

“Dari pengakuan pelaku, mereka sempat berputar menuju ke pasar Pendopo. saat hendak pulang, ada salah satu dari pelaku mengeluarkan permata dari dalam mulutnya. Dan mengatakan, ibu(korban) bisa juga mendapat berkah.

“Disitulah korban terperdaya dengan mau melucuti semua perhiasan dipakainya. saat turun dari mobil, para pelaku bilang, tas yang ibu bawa berisi tissu basah, boleh di buka setelah jam 10 malam,” ungkap Kasat.

Baca Juga: RPJMD Kalimantan Tengah Sah, Wakil Gubernur Serukan Komitmen

Ternyata setelah di buka tas yang di bawa korban justru tak ada permata intan. Korban kaget dan malah binggung perhiasan miliknya semua raib.

“Pengakuan pelaku mereka pulang ke arah Kaltim dan menjual semua perhiasan milik korban di Makasar. Para pelaku ini merupakan residivis kasus sama, pernah mendekam penjara di Subang,” kata Ricky Hermawan.

Pasal disangkakan ke para pelaku adalah Pasal 378 barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan. Lalu menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Murung Raya Diciduk Polisi

Dan junto 372  Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.

Sementara itu, seorang pelaku saat di wawancarai mengaku hanya beraksi satu kali di Kalimantan Tengah, yaitu di Muara Teweh. Saat ke Palangka lalu ditangkap.

“Disini saja mainnya, saat hendak ke palangkaraya lalu ditangkap,” ujar H.

***

Halaman:

Tags

Terkini