humkri

Pasutri dan Dirut Travel Umrah Tersangka Penipuan, Kronologi Kasus Terbongkar

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:14 WIB
ilustrasi - jamaah umrah (foto : Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil meningkus pemilik travel umrah PT Naira Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) atas dugaan penipuan terhadap ratusan jamaah.

Mereka adalah pasangan suami istri (Pasutri) Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), serta Direktur Utama travel umrah tersebut bernama Hermansyah (59).

Baca Juga: Bus Pengangkut Jemaah Umrah Menabrak Jembatan di Arab Saudi, 20 Orang Tewas

Kedua pemilik travel umrah itylu yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), ditangkap di salah satu hotel di Yogyakarta.

"Keduanya yang merupakan pasutri ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah. Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Hengki.

Baca Juga: Damang dan Mantir Adat di Murung Raya Ikut Pembekalan

Baca Juga: Terkait Keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U20 di Indonesia, Ini Kata Jokowi

Sementara Hermansyah Dirut travel umrah telah ditangkap terlebih dahulu.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementars salah satu korban, Abdus, mengatakan dia dan 63 jamaah lainnya akan kembali ke tanah air sekitar pukul 17:50 waktu Saudi pada 18 September 2022.

Mereka tiba di bandara sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Namun dibatalkan dengan dalih masalah visa. Puluhan jamaah kemudian dibawa ke Hotel Prima dan menginap di sana selama tiga hari.

Baca Juga: Jokowi Minta Jangan Campur Adukkan Olahraga dengan Urusan Politik

Para jamaah telah pindah ke Pakons Prima Hotel untuk menunggu kepulangannya pada tanggal 29 September 2022.

Tidak semua 64 jamaah bisa dipulangkan. Hingga 16 jamaah lainnya masih menunggu kepulangannya.

Sebagai informasi bahwa Abdus melakukan perjalanan melalui Mekkah selama sembilan hari tanpa kontak dari pihak travel umrah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini