humkri

Nekat Gelapkan Mobil, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Jumat, 7 April 2023 | 21:05 WIB
Nekat Gelapkan Mobil, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi Seruyan (Humas Polda Kalteng)

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi  1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) lembar struk bukti transaksi Tanggal 24-03-2023, Pembayaran Cicilan, Cicilan OTO, Kode Bayar : 106212300098 dengan total Rp. 2.789.660: dan mobil merk Toyota Inova DA 1541 TCL. (*)

Halaman:

Tags

Terkini