Nekat Gelapkan Mobil, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 21:05 WIB
Nekat Gelapkan Mobil, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi Seruyan (Humas Polda Kalteng)
Nekat Gelapkan Mobil, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi Seruyan (Humas Polda Kalteng)

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi  1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) lembar struk bukti transaksi Tanggal 24-03-2023, Pembayaran Cicilan, Cicilan OTO, Kode Bayar : 106212300098 dengan total Rp. 2.789.660: dan mobil merk Toyota Inova DA 1541 TCL. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X