KALTENGLIMA.COM - Dua oknum polisi berinisial PS (41) dan DEM (26) di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) terlibat pencurian sepeda motor.
Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin telah membekuk dua oknum polisi diduga membegal sepeda motor milik warga.
Saat beraksi, PS dan DEM disebut memakai baju dinas saat melakukan aksi kriminalnya di jalan dan berpura melakukan razia.
Baca Juga: Intip Manfaat Blueberry Untuk Kesehatan
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan bila anak buahnya terlibat dalam kasus kriminal.
Baca Juga: MU Incar Pemain Atletico Madrid
Lebih lanjut, dia juga membeberkan modus operandi yang dilakukan PS dan DEM saat membegal sepeda motor milik warga.
"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia," ucap Thomas melansir Pikiran-rakyat.com.
Ada pun aksi dugaan pembegalan oleh oknum polisi berpangkat Aipda dan Briptu ini tak hanya terjadi satu kali.
Kedua pelaku beraksi di sejumlah wilayah di Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar hingga akhirnya diamankan pada Rabu 17 Agustus 2022.
"Awalnya kita temukan 3 LP (laporan polisi) di Banjarmasin. Kita kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi total sementara ada 7 LP," ucap Thomas.
Bersama dengan penangkapan PS dan DEM, polisi turut mengamankan lima barang bukti berupa motor yang disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu.
Semua barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindah tangankan atau dijual.
Namun, tetap dilakukan pengembangan oleh penyidik untuk antisipasi barang bukti yang lain.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. ***