humkri

Memalukan, Kapolsek Sukodono dan Anggota Ditangkap Kasus Sabu

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Ilustrasi Sabu dan ekstasi (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM – Kasus penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polisi kembali membuat malu institusi kepolisian.
 
Terbaru, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana diringkus Propam Polda Jatim karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, bersama beberapa anak buahnya.
 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022 membenarkan penangkapan anggota.
 
Baca Juga: Terkuak, Motif Pembunuhan di Cisewu Garut, Pelaku Ternyata Sopir Sendiri
 
“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
 
Menurut Dirmanto, anggota Propam Polda Jatim pada awalnya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan Polsek Sukodono.
 
Baca Juga: Kisah Pelarian Terpidana Kasus Korupsi hingga Diciduk Kejari Garut
 
Baca Juga: 'MAMA Awards' 2022 Akan Berlangsung di Jepang Selama 2 Hari
 
Kemudian, sambungnya, pada Selasa dini hari, pukul 01.00 WIB, anggota Bid Propam tersebut melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
 
“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” ujar Dirmanto.
 
“Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” tambahnya dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
 
Ungkapnya, selain meringkus Kapolsek, dilaporkan ada beberap anggota Polsek Sukadana lainnya juga diamankan karena menggunakan sabu-sabu.
 
Baca Juga: YG Entertainment Tanggapi Laporan Jennie BLACKPINK & V BTS Akan 'Bersama' di New York Minggu Ini
 
Kini Propam Polda Jatim
masih mendalami lebih lanjut kasus yang menyeret anggota Korps Bhayangkara itu, termasuk berapa lama telah menggunakan barang haram tersebut.
 
“Untuk berapa lama Kapolsek tersebut memakan sabu-sabu masih didalami. Untuk Konsumsinya di mana masih didalami,” kata dia, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
 
Adapun terkait kabar Kapolsek Sukodono ditangkap saat pesta sabu-sabu di Polsek tersebut, Dirmanto menepis tudingan tersebut
 
Dia menegaskan bahwa I Ketut Agus Wardana ditangkap oleh Propam Polda Jatim setelah menjalani tes urine.
 
“Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa,” tuturnya.
 
Dari hasil pengungkapan itu, Dirmanto menyampaikan pihaknya menyita barang bukti berupa korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
 
Buntut kasus tersebut, I Ketut Agus Wardana langsung dicopot jabatannya oleh Kapolres Sidoarjo dan diganti oleh pelaksana harian.
 
“Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," kata Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.***

Terkini