KALTENGLIMA.COM- Kasus penemuan mayat terlilit selimut dan kabel korban pembunuhan di Cisewu Garut, akhirnya terkuak.
Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil meringkus pelaku pembunuhan tak lebih dari satu hari setelah kejadian.
Identitas korban akhirnya terungkap yang diketahui merupakan seorang pengusaha asal Bandung bernama Stefanus Edityalay (42).
Sementara pelaku, Ujang (43) dilaporkan bekerja dengan Stefanus Edityalay sebagai sopir pribadi.
"Hanya dalam kurun waktu 1 x 24 jam, kami berhasil mengungkap identitas korban dan juga pelaku pembunuhannya. Dalam kurun waktu itu juga kami berhasil mengamankan pelaku" kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melansir Pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: YG Entertainment Tanggapi Laporan Jennie BLACKPINK & V BTS Akan 'Bersama' di New York Minggu Ini
Lanjut Kapolres, Setelah diselidiki, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah pekerjaan.
Menurutnya, pelaku Ujang mengaku sakit hati lantaran gajinya tak dibayar selama 1,5 bulan.
Sementara saat Ujang menagih haknya, Stefanus justru berbalik marah dan diduga mengancam akan menembak pelaku.
"Sempat terjadi percekcokan saat pelaku menanyakan gaji yang sudah 1,5 bulan tak diberikan oleh korban karena korban malah berbalik marah dan bahkan mengancam akan menembak pelaku," ucap Kapolres Dalam konferensi pers di Mapolsek Leles, Senin, 22 Agustus 2022.
Gelap mata usai diintimidasi, Ujang bergegas mengambil perkakas dan menyerang korban hingga tewas.
"Pelaku langsung mengambil sebuah palu dan melemparkannya ke wajah korban hingga korban tersungkur," katanya.
Selanjutnya pelaku mencari kabel dan menjerat leher korban hingga korban meninggal.
Baca Juga: Tips Mengatasi Anak agar Suka Makan Sayur
Mengetahui sang majikan sudah tak bernyawa, Ujang panik kemudian membungkus jasad korban dengan kain taplak dan seprai.
Berniat menutupi kejahatannya, pelaku nekat membawa korban ke wilayah Garut dengan menggunakan mobil Fortuner Stefanus.
Setelah dibekuk di kontrakannya sekitar kawasan Cibiru Bandung, Minggu, 21 Agustus 2022, pelaku mengakui perbuatannya.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengakibatkan korban meninggal karena sakit hati," ujarnya. ***