KALTENGLIMA.COM - Dalam dua hari terakhir, Bandara Internasional Dubai (DXB) membatalkan total 884 penerbangan karena dampak dari banjir besar yang melanda Dubai. Selain pembatalan tersebut, sebanyak 46 penerbangan juga telah dialihkan, demikian yang disampaikan oleh juru bicara bandara tersebut.
"Antara Selasa dan Rabu pekan ini, total 884 penerbangan dibatalkan, dengan 46 dialihkan dari DXB," ucap juru bicara tersebut, dikutip dari Khaleej Times, Kamis (17/4/2024)
Pada Kamis pagi, sebagian layanan penerbangan kembali beroperasi setelah terdampak banjir akibat curah hujan tinggi. Pihak berwenang menegaskan kolaborasi terus dilakukan dengan mitra strategis dan otoritas lokal untuk mengurangi dampak krisis ini. Harapannya adalah agar operasional bandara dapat kembali normal. Sebelumnya, pada Selasa, Bandara Dubai telah mengimbau penumpang untuk menunggu konfirmasi dari maskapai penerbangan sebelum datang ke bandara, karena fasilitas pemesanan ulang belum tersedia di sana.
Baca Juga: Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi, Kini Statusnya Naik Jadi Awas
"Karena kepadatan, akses ke Terminal 1 kini dibatasi hanya untuk penumpang yang sudah terkonfirmasi keberangkatan. Tidak ada fasilitas pemesanan ulang yang tersedia di terminal. Para penumpang sebaiknya untuk menghubungi maskapai terkait untuk mendapatkan informasi penerbangan terbaru," lanjutnya dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, Emirates juga mengimbau penumpang yang berangkat dari Dubai untuk hanya datang ke bandara jika sudah memiliki pemesanan penerbangan yang terkonfirmasi.
Penangguhan check-in diperpanjang hingga pukul 9 pagi pada Kamis, 18 April, untuk penumpang yang berangkat dari DXB. Selain Emirates, beberapa maskapai asing seperti EgyptAir, SriLankan Airlines, dan lainnya juga terpaksa menghentikan sementara penerbangan hingga situasi di landasan yang terendam banjir kembali normal.
Artikel Terkait
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang
ASN yang Mutasi Ke IKN Dapat Satu Apartemen, Jomblo Sharing Dulu
Google Kembali Putuskan Untuk PHK Karyawan!